Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
17 Mar 2022 1,664 pembaca ADMIN Cikupa

RENSTRA KECAMATAN CIKUPA TAHUN 2019-2023 PERUBAHAN

Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cikupa Tahun 2019-2023 merupakan acuan perencanaan kegiatan Kecamatan Cikupa selama 5 (lima) Tahun yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan Kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan serta berpedoman kepada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 dan berpedoman kepada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang. Adapun penyusunan Renstra Kecamatan Cikupa merupakan amanat dari Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Oerencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Melalui Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 “Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat menuju masyarakat yang religius. Dan Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel”, Pemerintah Kecamatan Cikupa mengupayakan pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang secara optimal melalui tugas dan fungsinya  dalam  menyelenggarakan urusan Pemerintahan Umum di Tingkat Kecamatan.

https://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/BUKU%20RENSTRA%202019-2023%20PERUBAHAN(4).pdf