Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
21 Apr 2020 11,932 pembaca ADMIN Cikupa

Monitoring Pelaksanaan PSBB di Posko Check Point Kecamatan Cikupa

Cikupa -- Sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 18 April 2020.

Camat Cikupa, Kapolsek Cikupa, Danramil Cikupa, Ka.Puskesmas Cikupa, Ka.Puskesmas Pasirjaya serta Unsur lainnya, memberikan himbauan tentang pelaksanaan PSBB kepada masyarakat yang melintas di titik Check Point Wilayah Kecamatan Cikupa yaitu di Gerbang Citra Raya, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dan membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker pada saat keluar rumah.

Pada hari pertama pelaksanaan PSBB di Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, masih ditemukan pengguna sepeda motor maupun mobil yang belum menerapkan pelaksanaan PSBB, diantaranya masih ada yang belum menggunakan masker dan sarung tangan pada saat mengendarai sepeda motor, pengendara mobil masih melebihi kapasitas maksimal penumpang.

Untuk itu, guna memberikan efek jera, petugas kepolisian mencatat nama-nama para pelanggar serta memberikan surat teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi pelaksanaan PSBB di Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.